Jalur Independen Lebih “Diminati”
Menjelang digelarnya “pesta demokrasi” di Kabupaten Lebak, berbagai persiapan baik teknis maupun non teknis semakin ditingkatkan. Pendaftaran balon (bakal calon) Bupati nampak semakin ramai. Adapun pendaftaran bagi para balon Bupati dan Wabup, dapat melalui dua jalur yaitu Jalur Parpol dan Jalur Independen. Nampaknya, jalur independen lebih banyak diminati dibanding dengan jalur kepartaian. Setidaknya ini ditunjukkan dengan adanya 4 orang bakal calon yang mengambil jalur tersebut (independen-red). Mereka adalah Yas’a Mulyadi, Ahmad Harta Wiguna (tokoh masyarakat), Dindin Saprudin (tokoh masyarakat), dan Idris Sugroji (tokoh masyarakat). Berdasarkan data di sekretariat KPUD Lebak, empat nama itu mengambil formulir bakal calon bupati lewat jalur independen. Sementara itu, baru satu balon yang nampaknya sudah pasti akan mengambil jalur kepartaian, yaitu Jayabaya dengan partnernya Amir Hamzah. Sepengetahuan penulis Jayabaya akan diusung oleh Golkar, dan belum diketahui akan berkoalisi dengan partai mana saja. Selain itu, ada juga balon lain yang belum dapat dipastikan akan mengambil jalur yang mana, yaitu H. Mardini (HM). Kabar terakhir yang penulis dapatkan, timses HM masih menunggu keputusan partai, apakah akan mengusung HM atau tidak. Untuk mengantisipasi tidak diusung oleh parpol, dikabarkan bahwa timses HM mulai menggalang dukungan dari masyarakat. Dengan demikian, jalur independen menjadi alternatif kedua bagi para balon yang tidak akan diusung oleh parpol.
Parpol Vs Independen
Sebenarnya, penulis tidak begitu tertarik dengan masalah-masalah yang berbau politik, sehingga tidak begitu menguasai “lapangan” yang satu ini. Meskipun demikian, penulis akan mencoba untuk membandingkan plus dan minus dari balon yang akan diusung oleh parpol dengan balon yang ingin mandiri lewat jalur independen. Setidaknya penulis mempunyai pendapat sendiri mengenai kedua jalur tersebut.
Keunggulan dari balon yang diusung oleh partai adalah adanya dukungan yang jelas. Dalam hal ini penulis menghubungkannya dengan massa pendukung. Partai, yang sudah pasti mempunyai kader dan simpatisan, menjadi modal utama dalam menggalang atau mendapatkan dukungan, terutama dalam mendapatkan suara. Melalui jalur partai, calon yang diusung bisa diprediksi berapa persen suara yang akan diraihnya. Kemudahan lain yang dimiliki oleh calon dari partai adalah pembentukan timses di tiap daerah. Hal ini disebabkan oleh adanya DPC atau DPRa dari partai yang mengusungnya di berbagai daerah. Tentu saja besar tidaknya partai juga akan menentukan langkah calon yang naik. Sementara itu, kekurangan dari jalur partai adalah calon yang diusung tidak terlalu bebas dalam mengembangkan visi misinya. Menurut pendapat penulis, calon yang diusung oleh parpol, pasti akan “mendapat titipan” dari parpol yang mendukungnya. Entah itu dalam hal program atau dalam hal “posisi”. Sebenarnya mungkin tidak jadi masalah, namun yang menjadi kekhawatiran adalah calon akan lebih mementingkan parpolnya ketimbang mendahulukan rakyatnya.
Nah…melalui jalur independen, balon bisa dengan “bebas” (tentu masih dalam tahap yang wajar) menentukan visi dan misinya, tanpa “terbebani” dengan kehendak parpol ataupun image parpol. Tinggal bagaimana balon yang akan menempuh jalur independen, bisa menarik simpati masyarakat, karena tanpa ada parpol yang mengusungnya, balon lebih rumit untuk membentuk timses di berbagai daerah pemilihan. Selain itu, sukar untuk diprediksi perolehan suara terhadap balon yang independen. Jadi, strategi jitu yang harus dilakukan calon independen adalah perbanyak silaturahmi dan optimalisasi tim sukses. Ehh…strategi ini juga bisa dilakukan ko oleh calon partai